Bola Panas Sumber Waras

Edisi: 05/45 / Tanggal : 2016-04-03 / Halaman : 72 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Syailendra Persada, Erwan Hermawan, Linda Trianita


Berbulan-bulan bersitegang, Badan Pemeriksa Keuangan dan pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda akan berdamai. Lembaga audit negara berkukuh menganggap pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras oleh pemerintah DKI bermasalah. Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras audit BPK yang tidak beres.

"Kalau mereka tak menjalankan rekomendasi kami, bisa dipidanakan," kata juru bicara BPK, Raden Yudi Ramdan, di kantornya Rabu pekan lalu. "Buat apa kami menjalankan rekomendasi yang keliru? Kalau mau, tempur di pengadilan saja," ujar Ahok dari Balai Kota Jakarta, Kamis pekan lalu.

Pada Juni tahun lalu, BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Khusus soal pembelian lahan Sumber Waras, BPK merekomendasikan Gubernur DKI membatalkan pembelian lahan untuk memulihkan kerugian negara sekitar Rp 191,334 miliar. Badan auditor juga meminta Gubernur menjatuhkan sanksi kepada tim pengadaan tanah yang mereka anggap tidak cermat.

Hasil audit BPK itu menjadi bola panas yang bergulir ke mana-mana. Menyambut bola itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Sumber Waras. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Budgeting Metropolitan Watch, sementara itu, melaporkan perkara ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di bawah kepemimpinan Taufiequrachman Ruki, pada Agustus 2015, KPK pun meminta BPK melakukan audit investigasi. Komisi antikorupsi telah menerbitkan surat perintah penyelidikan perkara pada 28 September 2015. Namun, sampai awal tahun ini, penyelidikan perkara masih jalan di tempat.

Belakangan, sekelompok warga Jakarta yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mendesak KPK segera menaikkan perkara ke tahap penyidikan. Mereka pun menggugat lembaga antikorupsi ke jalur praperadilan. Senin pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan tersebut.

* * *

Pertemuan Basuki Tjahaja Purnama dengan perwakilan pegawai Rumah Sakit Sumber Waras yang mengadu ke Balai Kota pada awal Desember 2013 menjadi awal cerita. Kala itu, pegawai rumah sakit mengeluhkan manajemen yang kerap menunda pembayaran gaji mereka. Pegawai juga mempersoalkan rencana penjualan lahan Sumber Waras kepada pengembang untuk tempat pembangunan apartemen.

Ketika berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa, Basuki melontarkan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…