Nihil Indikasi Audit Investigasi

Edisi: 05/45 / Tanggal : 2016-04-03 / Halaman : 82 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Linda Trianita, Syailendra Persada,


SIDANG gugatan praperadilan penyelidikan kasus pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras di Komisi Pemberantasan Korupsi berlangsung singkat pada Kamis pekan lalu. Tak sampai 15 menit, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tursina Aftianti, mengetuk palu untuk mengakhiri sidang.

Agenda sidang hari itu seharusnya mendengarkan keterangan saksi dan menguji barang bukti yang dimiliki komisi antikorupsi. Namun, ketika sidang dimulai, tim Biro Hukum KPK hanya bersedia menunjukkan barang bukti penanganan kasus. Ihwal permintaan menghadirkan saksi dan ahli, mereka menolaknya. "Kasus masih tahap penyelidikan dan bukan obyek praperadilan," kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani Siregar. "Jadi tak perlu saksi."

Di persidangan, Mia menunjukkan surat perintah penyelidikan kasus itu. Surat diteken pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, pada 28 September tahun lalu. Kendati tim KPK menganggap gugatan itu bukan obyek praperadilan, hakim melanjutkan sidang dengan agenda penyerahan kesimpulan pada Senin pekan ini. Pengajar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan lambannya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…