KUASA HUKUM BASUKI TJAHAJA PURNAMA, SIRRA PRAYUNA: Putusan Hakim Janggal

Edisi: 12/46 / Tanggal : 2017-05-21 / Halaman : 84 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Tim Laput., ,


Sempat berdebat dengan jaksa, Sirra Prayuna akhirnya ikut mengantar Basuki Tjahaja Purnama ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa siang pekan lalu. Tapi Sirra dan anggota tim kuasa hukum Basuki lainnya menganggap penahanan itu tak sesuai dengan prosedur. "Putusan hakim banyak kejanggalannya," kata Sirra di Kantor Bantuan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rabu pekan lalu.

Apa yang paling Anda persoalkan dalam putusan hakim?

Kami akan membongkar putusan itu dari berbagai sudut pandang. Kami melihat pelanggaran hukum acara pidana. Tuntutan jaksa dikesampingkan. Pasal 156-a huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan kami kaitkan dengan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…