Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya: Perlindungan Gambut Mutlak Dilaksanakan

Edisi: 13/46 / Tanggal : 2017-05-28 / Halaman : 89 / Rubrik : LAPUT / Penulis : , ,


PERATURAN Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 menjadi polemik. Ketentuan yang mengatur perlindungan dan pengelolaan eksosistem gambut itu ramai dipersoalkan karena dinilai bisa merugikan perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit. Meski mendapat penolakan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya tak hendak berubah pikiran. Ia menyatakan kebijakan tersebut sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. "Pesan Presiden, lahan gambut harus dilindungi," kata Siti kepada tim Tempo saat ditemui di kantornya, Jumat pagi pekan lalu.

Kenapa banyak perusahaan menentang kebijakan ini?

Mereka menolak karena tidak mau ada perubahan dan tidak mau repot. Padahal, dalam rapat terbatas kabinet, Presiden menegaskan bahwa gambut harus diatur dan dilindungi. Tidak ada…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…