Tentara dan Pemberantasan Terorisme

Edisi: 16/46 / Tanggal : 2017-06-18 / Halaman : 16 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,


DEWAN Perwakilan Rakyat tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme. Selama pembahasan di tingkat panitia khusus, muncul ide untuk melibatkan Tentara Nasional Indonesia dalam memberangus gerakan teror. Tapi konsep ini menuai perbedaan pendapat.

Selama satu dekade lebih, pemberantasan terorisme diserahkan kepada Kepolisian RI dengan membentuk Detasemen Khusus 88 Antiteror. Jauh sebelum Densus 88 lahir, TNI sudah memiliki tim penggebuk teroris yang disebut Detasemen 81. Peran ini yang ditengarai hendak dikembalikan di tengah pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme kali ini.

Ketika Detasemen 81 ada, banyak peristiwa teror yang melanda Indonesia. Majalah Tempo edisi 12 Oktober 1984 dengan artikel berjudul "Antiteror untuk Teroris" mengulas beragam…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

3
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11

Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…

H
H Muhammad Noer
2010-04-25

Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…

3
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16

Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…