Mantan Direktur Utama Pt Pelabuhan Indonesia Ii Richard Joost Lino: Kontrak Baru Berlaku Setelah Menteri Setuju
Edisi: 20/46 / Tanggal : 2017-07-16 / Halaman : 89 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Arif Zulkifli, , Anton Aprianto, Khairul Anam
RICHARD Joost Lino masih yakin betul keputusannya memperpanjang kontrak kerja sama pengelolaan terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) dengan Hutchison Port Holdings lima tahun sebelum kontrak berakhir pada 2019 sudah tepat. Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) ini berpendapat negara mendapat keuntungan. Salah satunya pembayaran upfront fee sebesar US$ 215 juta yang bisa digunakan perseroan untuk mengembangkan investasi pelabuhan di Tanah Air.
Persoalannya, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan berkata sebaliknya. Lembaga pemeriksa ini justru menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp 4,08 triliun dalam pengelolaan JICT. "Saya tidak tahu angka BPK dari mana, tapi saya merasa harus memperbaiki term ini," kata Lino saat memaparkan dasar pertimbangan dan hitung-hitungannya atas kontrak JICT, kepada Arif Zulkifli, Anton…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…