Pemain Inti Tim Fatmawati

Edisi: 26/46 / Tanggal : 2017-08-27 / Halaman : 34 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Anton Aprianto, Indri Maulidar, Maya Ayu Puspitasari


Dua puluh kali nama Johannes Marliem tersebut dalam dakwaan jaksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, orang yang dituduh mengatur proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi secara bergantian membacakan dakwaan setebal 81 halaman itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin pekan lalu.

Menurut para jaksa, selain Narogong, Marliem berperan merancang proyek senilai Rp 5,9 triliun itu sehingga perusahaannya menjadi subkontraktor konsorsium pemenang tender. Proyek ini belakangan merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Dari proyek itu, Johannes Marliem mendapat keuntungan US$ 14,8 juta plus Rp 25,2 miliar," ujar Mufti Nur Irawan, salah satu jaksa KPK, saat membacakan dakwaan Narogong.

Perusahaan Marliem, PT Biomorf Lone Indonesia dan Biomorf Mauritius, menggarap identifikasi sidik jari dalam proyek yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2013 itu. Kedua perusahaan itu menjadi penyedia automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1. Kontraknya US$ 3 sen atau sekitar Rp 4.000 untuk setiap perekaman data 170 juta penduduk Indonesia. Menurut jaksa, konsorsium baru membayar kepada Biomorf Rp 96,4 miliar dan US$ 11,9 juta.

Tak pernah menjadi saksi dalam penyidikan untuk para tersangka dan terdakwa perkara ini, Marliem dikabarkan meninggal pada Kamis dua…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…