Peraturan yang Aneh

Edisi: 44/20 / Tanggal : 1990-12-29 / Halaman : / Rubrik : KPC / Penulis :


Bahwa karyawan adalah pihak yang selalu lemah, itu tidak aneh. Tapi, kalau
perusahaan menetapkan peraturan baru, yang menyebabkan hak karyawan yang sudah
eksis menjadi berkurang, ini baru aneh.

; Dalam hal waktu kerja, misalnya. Peraturan perusahaan Total Indonesie (PPTI)
1990 menyebutkan bahwa untuk karyawan daerah terpencil, jadwal kerjanya adalah
14 hari berturut-turut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
Oh, Nasib Paspor Hijau
1994-05-14

Mengikuti perjalanan paspor hijau, para pemegangnya jadi bingung, dongkol, dan gemas. soalnya, omongan orang tentang…

I
Islami Center, Alamatnya
1994-05-14

sehubungan dengan surat soeprapto soebijoso (tempo, 30 april, kontak pembaca), kami mengucapkan terima kasih atas…

K
Kalender Islam, untuk Islam Salim
1994-05-14

Walau agak terlambat, saya ingin meluruskan beberapa hal dari komentar islam salim (tempo, 26 maret,…