PEMBENTUKAN PENGURUS

Edisi: 40/14 / Tanggal : 1984-12-01 / Halaman : 11 / Rubrik : SDR / Penulis :


SETELAH berunding dengan Menpen Harmoko, Menteri Tenaga Kerja Sudomo pekan lalu setuju tak perlu dibentuk serikat pekerja pers. Alasannya: jurnalistik merupakan profesi. Sebenarnya, dengan mulai berlakunya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) - yang mengharuskan perusahaan pers memberikan saham, minimum 20%, kepada karyawannya - kedudukan karyawannya sudah "lebih tinggi" dari serikat buruh: bisa hadir dalam rapat pemegang saham dan mempunyai suara untuk turut menentukan beleid perusahaan.

Dalam forum itu para wakil karyawan sebagai pemegang saham bukan sekadar bisa menanyakan,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Surat dari Redaksi
1994-05-14

Tayangan, kolom khusus tentang masalah televisi dan pengaruhnya sehari-hari. penggarapannya diserahkan kepada sutradara garin nugroho,33.…

S
Surat dari Redaksi
1994-04-16

Tempo tenis selibriti berlangsung di lapangan ums 80, kuningan, jakarta. sejumlah menteri, pejabat sipil maupun…

S
Surat dari Redaksi
1994-02-05

Wawancara kemala atmojo (redaktur pelaksana matra) dengan ria irawan melengkapi laporan utama tempo. tragedi kematian…