Sisa Tentara Jepang
Edisi: 48/09 / Tanggal : 1980-01-26 / Halaman : 42 / Rubrik : DH / Penulis :
PARA petani Kongsi Lima, sudah sejak 1953 lalu, menggarap areal yang menjadi sengketa itu. Luasnya 162 Ha. Semula berupa hutan. Pada 1943 balatentara Jepang merambahnya -- dan menanaminya padi, kacang, guna keperluan tentaranya. Setelah Jepang angkat kaki, rakyat memanfaatkannya. Areal itu memang rawan karena berbatasan langsung dengan perkebunan karet milik asing, Sandilands Buttery & Co. Di zaman Soekarno mengganyang nekolim, 1962, perkebunan asing itu mengubah namanya menjadi PT Mara Djaja (kini Mara Jaya).
PT itu kemudian mendapat hak guna usaha (HGU) dari Menteri Pertanian dan Agraria Agustus 1962 lalu seluas 1.030 ha di areal eks Jepang tadi. Padahal areal yang tersedia, serti yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.