MENYAPU "BR"

Edisi: 47/01 / Tanggal : 1972-01-29 / Halaman : 26 / Rubrik : HB / Penulis :


WAKTU kalender menundjuk 1 Nopember 1971, djatuhlah selembar
kertas dari Pemerintah DCI aya. Kertas itu kemudian
dibagi-bagikan kepada semua pemilik Bioskop Rakjat projek
LKPMDC. Isinja tegas, keras, djelas. Selambat-lambatnja tanggal
31 Desember 1971 BR-BR itu jang tanpa idjin dilarang melakukan
kegiatannja lagi. Pelaksanaan pelarangan dilakukan oleh walikota
masing-masing. Alasannja: telah didapatkan bukti bahwa BR tidak
mendjamin keamanan penonton, tidak mendjamin kesehatan penonton,
tidak ada usaha pelajanan jang baik serta padjak tidakberes
"Djangan sampai orang asing beranggapan bahwa keadaan bioskop di
Djakarta sama sadja dengan di Tjiawi", kata Sjariful Alam dari
kursi Humas DCI-nja, kepada TEMPO. Sambil barangkali dengan
maksud berkelakar, ia melandjutkan: "Kalau bioskop kebakaran dan
ada orang jang terbakar itu adalah biasa. Tetapi alangkah
gilanja kalau orang itu bukan mati terbakar tetapi mati karena
terindjak-indjak karena tidak ada pintu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

B
Bulan Denpasar Manggung di Jakarta
1994-01-22

Lagu itu cukup komunikatif, iramanya sesuai dengan selera kita, dan memang aslinya denpasar moon berirama…

S
Sangkuriang Memburu Cinta
1993-06-12

Cerita klasik sangkuriang dipentaskan di bandung. eksperimen baru yang didominasi musik ini baru setingkat opera.…

P
PERSEMBAHAN SEORANG RUTH
1993-02-06

Ruth sahanaya mengadakan konser tunggal di tim, jakarta. ia penyanyi terbaik indonesia dan mau bersusah-susah.…