Siapa Mau Jadi Hakim ; Repotnya Jadi Hakim

Edisi: 34/04 / Tanggal : 1974-10-26 / Halaman : 38 / Rubrik : LAPUT / Penulis :


KEMELUT 500 calon hakim belum selesai seluruhnya. Hakim hakim
baru angkatan 1971 sampai sekarang masih menggelisahkan status
mereka sendiri sebagai Hakim Pengganti. Tidak lama lagi, sudah
dapat diduga, calon hakim angkatan 1974 yang berjumlah 95 orang
akan membuat persoalan baru pula. Mereka sekarang sudah mulai
menggerutu di ruang tamu. Departemen Kehakiman, sembari
menunggu-nuggu beslit penempatan kerja. Barangkali belajar dari
pengalaman kakak-kakak angkatan sebelumnya mereka sudah mulai
berniat membeberkan keluh-kesah di koran-koran. Tapi entah
protes apa lagi yang bakal memenuhi kantor Mochtar Kusumaatmadja
-- seandainya calon-calon hakim itu sudah mengetahui rencana
penyaluran tenaga mereka ke Badan Tenaga Kerja Sukarela
Indonesia (BUTSI). Rencana apa yang dibuat oleh Hadi Purnomo SH,
Direktur Jenderal Pembinaan Badan-badan Peradilan Departemen
Kehakiman dengan BUTSI itu? Memang masih belum jelas. Kecuali
bahwa rencana mendadak itu memangku kebijaksanaan dalam hal
usaha penambahan dan penempatan hakim-hakim.

; Iklan "dicari hakim" tahun 1970 Mengundang banyak peminat.
Walaupun tidak sebanyak yang mengalir ke lowongan calon jaksa,
lebih kurang jumlah 2000 pelamar dapat menunjukkan bahwa jabatan
mengadili orang itu rupanya cukup diminati. Bahkan pelamar yang
datang ke Departemen Kehakiman tidak hanya terdiri dari
penganggur bertitel SH saja. Banyak di antara mereka yang ingin
mengadu nasib itu sampai-sampai melepaskan pekerjaan lama,
walaupun syaratnya cukup berat: yakni bersedia ditentukan di
mana saja, di seluruh pelosok tanah air. Padahal tidak ada
jaminan apa-apa yang disebutkan dalam iklan -- baik besar gaji,
tunjangan kehormatan maupun perangsang lain.

; Adapun pertanyaan klasik kepada para calon dalam ujian saringan
ialah: mengapa saudara ingin menjadi hal ini?". Dari sekian
banyak pelamar yang disaring di gedung Lembaga Administrasi
Negara selama sebulan, diperoleh 500 calon yang dianggap
memenuhi syarat -- baik dalam hal pengetahuan hukum & keadilan,
tata-laksana peradilan maupun cita-cita pengabdian kepada
jabatan. Selama menunggu penempatan, mereka harus magang dulu
sebagai Panitera Pengganti di sebuah Pengadilan Negeri. Dari
penungguan pertama inilah mulai ada protes dan protes ini
terdengar dalam hal ketidak-bersamaan dalam penempatan. Ada yang
segera diberangkatkan ke tempat latihan atau magang, ada juga
yang harus berbondong-bondong dulu ke kantor Hadi Purnomo
menagih janji.

; Ujian Sabar

; April 1971, semua calon hakim sudah berada di pos masing-masing,
dengan tugas pokok sebagai Panitera Pengganti. Ada yang memang
betul-betul bertugas sebagai Panitera Pengganti saja, ada yang
lebih dari itu. Bismar Siregar SH misalnya, mencoba memanfaatkan
15 orang titipan calon hakim di Pengadilan Jakarta Utara-Timur
untuk kerja-kerja yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan
mereka. "Dulu saya membayangkan, setelah dari kampus sudah siap
terjun ke masyarakat", kata Bismar kepada TEMPO. Tapi
kenya-taannya, "pengetahuan tanpa latihan dalam praktek, masih
jauh ketinggalan dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di situ
di samping memberi pekerjaan kepaniteraan, calon hakim
diharuskan mengunjungi rumah tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan.
Menurut Bismar, dari sejak permulaan sebenarnya penting
ditanamkan soal "betapa penderitaan tahanan yang menunggu
penyelesaian perkara oleh hakim".

; Asyik menyesuaikan diri dengan dunia pengadilan, masa magang
tidak terasa sudah dijalani selama setahun. Sudah saatnya
menunggu pengangkatan sebagai hakim oleh Presiden dan beslit
dari Menteri Kehakiman. Tetapi menunggu saja tentu lebih
menjengkelkan, apa lagi sampai berbulan-bulan tanpa alasan yang
dapat dimengerti. Maka akhir tahun 1972, delegasi calon hakim
dari 3 kantor Pengadilan Negeri Jakarta bergiliran menanyakan
ihwal nasib mereka kepada pejabat yang mengurus, bertemu
langsung dengan Direktur Jenderal sendiri tentu tidak gampang.
Puas atau tidak, cukuplah bagi mereka mendengar keterangan dari
staf Direktorat Jenderal sebagai berikut: "Tunggu saja, sedang
kami tangani". Kelebihannya sudah dapat diterka: jawaban staf
Hadi Purnomo berbelit-belit.

; Namun bulan September tahun itu, Satu persatu calon hakim mulai
mendapat beslit sebagai pegawai negeri. Golongan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…