Petani Masih Ragu
Edisi: 31/06 / Tanggal : 1976-10-02 / Halaman : 23 / Rubrik : DH / Penulis :
KEBIJAKSANAAN Pemerintah menghapuskan T2P2 -- peraturan yang pernah mengunci peredaran pupuk berarti membebaskan penyaluran, penjualan dan pemakaian yang berlaku sejak 1 Mei 1976 (TEMPO, 5 Juni 1976). Tentu saja petani seluruh republik ini menyambut dengan girang, lantaran bebas beli dan pakai tanpa rasa cemas. Alhasil semua tanaman, terutama tanaman perkebunan kepercik…
Keywords: Lampung, Pupuk, T2P2, Sutiyoso, P.T. Pusri, 
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.