Hukuman Mati Untuk Pembuat Ekstasi
Edisi: 24/34 / Tanggal : 2005-08-14 / Halaman : 21 / Rubrik : PST / Penulis :
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan hukuman mati kepada dua terpidana kasus psikotropika, Sastra Wijaya, 27 tahun, dan Yuda alias Akang, 33 tahun.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…