Kompensasi Itu Layak
Edisi: 28/34 / Tanggal : 2005-09-11 / Halaman : 10 / Rubrik : IND / Penulis :
Menurut Anda, apakah PLN harus membayar ganti rugi akibat pemadaman listrik? 24-31 Agustus 2005
Ya 82,25% 380
Tidak 16,88% 78
Tidak Tahu 0,87% 4
Total 100,00% 462
**
SEHARI setelah perayaan Hari Kemerdekaan, Jawa-Bali mendadak gelap gulita. PLN menyatakan, pemadaman itu terjadi karena gangguan pada sistem transmisi Saguling-Cibinong-Cilegon, yang berbuntut pada tekornya pasokan listrik. Sistem listrik di Jawa dan Bali selama ini hanya memiliki satu jalur transmisi, yaitu jalur utara.
Alasan itu tak sepenuhnya ditelan oleh para konsumen listrik. Kalangan pengusaha, misalnya, mengaku dirugikan oleh pemadaman listrik.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Preman Sekolah
2007-12-02Muhammad fadil harkaputra tentu tidak berniat mencari seteru di sekolah, tapi kekerasan rupanya ada di…
Ibu Kota Tak Akan Berubah
2007-11-04Pemerintah mengklaim siap meng angkut semua pemudik pada lebaran tahun ini. kepala pusat komunikasi publik…
Adili Pengemplang Pajak
2007-11-18Menteri keuangan sri mulyani indrawati akan meminta petunjuk presiden susilo bambang yudhoyono sebelum memutus kata…