Pengebom Marriott 'Dapat' 10 Tahun

Edisi: 01/33 / Tanggal : 2004-03-07 / Halaman : 18 / Rubrik : PST / Penulis : Agustina, Widiarsi , Wiyana, Dwi , Loppies, Sukma N.


MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Kamis pekan kemarin memvonis Sardona Siliwangi bin Azwar 10 tahun penjara--lima tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ia dianggap bersalah terlibat dalam persiapan aksi pengeboman Hotel JW Marriott, Jakarta,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

P
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02

Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.

S
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02

Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…

P
Penulis Opini Diadili
2007-12-02

Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…