Pengebom Marriott 'Dapat' 10 Tahun
Edisi: 01/33 / Tanggal : 2004-03-07 / Halaman : 18 / Rubrik : PST / Penulis : Agustina, Widiarsi , Wiyana, Dwi , Loppies, Sukma N.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Bengkulu Kamis pekan kemarin memvonis Sardona Siliwangi bin Azwar 10 tahun penjara--lima tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Ia dianggap bersalah terlibat dalam persiapan aksi pengeboman Hotel JW Marriott, Jakarta,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…