Surat Pembaca
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-27 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Kekerasan Seksual di Gereja Depok
SAYA mengikuti liputan Tempo tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Gereja Herkulanus, Depok, Jawa Barat. Saya bersyukur dan salut terhadap keberanian Tempo menurunkan tulisan yang cukup sensitif ini.
Selama ini, kasus-kasus yang terjadi di gereja Katolik Indonesia seperti tak tersentuh hukum. Pelaku tindak kejahatan (kekerasan seksual, penyalahgunaan keuangan, dan penyalahgunaan jabatan) tidak pernah ditindak. Akibatnya, korban (anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan lain) hanya bisa pasrah menerima nasib.
Dengan terbukanya kasus di Depok ini, saya berharap kasus-kasus yang selama ini tertutup bisa dibuka dan terbuka. Pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum positif yang berlaku di negara ini.
Fransisca Tri Susanti Depok, Jawa Barat
Terima kasih atas apresiasi dan informasi Anda.
Keluhan Mantan Karyawan
SAYA memimpin Forum 58 yang beranggotakan141 orang mantan pekerja salah…
Keywords: Perkosaan, Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Depok, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…