Nyanyian Sumbang Kawan Seiring

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-08-22 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


SETELAH sepuluh menit di angkasa, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memanggil Joko Soegiarto Tjandra ke kabin eksekutif. Kepada buron korupsi hak tagih Bank Bali itu, Sigit bertanya soal aktivitas Joko selama berada di Malaysia dalam beberapa pekan terakhir. Alih-alih menjawab pertanyaan, Joko menumpahkan unek-uneknya.
“Dia merasa menyesal mengajukan peninjauan kembali ke pengadilan,” kata Sigit kepada Tempo pada Jumat, 21 Agustus lalu, menceritakan penjemputan Joko di Malaysia.
Pada Kamis sore, 30 Juli lalu, Polis Diraja Malaysia, antara lain dari unit Cawangan Khas atau kecabangan khusus, menangkap Joko di kamar nomor 20-A The Avare Condominium, Kuala Lumpur. Sebelum dibawa polisi untuk diserahkan kepada Sigit, Joko menelepon pengacaranya, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, tapi tak tersambung.
Belasan polisi Malaysia akhirnya memboyong Joko, yang hanya mengenakan kemeja merah marun dan celana pendek biru, ke Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah di Subang, Selangor, yang berjarak sekitar 21 kilometer dari Kuala Lumpur. Di sana, Sigit bersama tim dari Bareskrim sudah menunggu.

Suasana kediaman Tommy Sumardi di Jl Kebon Pala 3, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2020./TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Untuk menjemput Joko, Bareskrim mencarter jet seharga Rp 700 juta. Menurut Sigit, timnya menyewa pesawat itu setelah mendapat kepastian bahwa Polis Diraja Malaysia bersedia membantu menangkap Joko. “Kami berkomunikasi intensif dengan polisi Malaysia sejak sepuluh hari sebelum penangkapan,” ujar Sigit. Upaya Tempo memeriksa detail kisah penangkapan ini dengan meminta bantuan wartawan MalaysiaKini sampai pekan lalu tak membuahkan hasil. Polis Diraja Malaysia belum merespons permohonan konfirmasi hingga Sabtu, 22 Agustus lalu.
Setiba di Jakarta, Joko mendekam di Rumah Tahanan Salemba Cabang Bareskrim. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung sebagai pemohon peninjauan kembali kasus hak tagih Bank Bali mengeksekusi putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Joko bersalah tersebut.
Joko Tjandra kabur ke luar negeri sehari sebelum Mahkamah mengeluarkan putusan peninjauan kembali kasus hak tagih Bank Bali pada 12 Juni 2009. Mahkamah memvonis Joko dua tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Duit yang diklaim Joko di Bank Bali senilai Rp 546 miliar pun dinyatakan dirampas negara.
Tiga tahun setelah menjadi buron Kejaksaan, jejak Joko mulai tercium. Sejak 2012, ia mengantongi paspor Papua Nugini dengan nama Joe Chan. Ia rutin berkunjung ke Malaysia sejak enam tahun lalu. Di sana, Joko mengembangkan bisnis properti dan perdagangan. Meski Indonesia dan Malaysia memiliki kerja sama ekstradisi, Joko Tjandra tak pernah tersentuh.
Seorang penegak hukum mengatakan Joko memiliki jaringan politik yang kuat di negeri jiran. Koneksi ini terbangun karena ia menjadi donatur tetap salah satu partai politik besar di sana. Kepada Tempo, Muhammad Prasetyo sewaktu menjabat…

Keywords: Bursa Calon KapolriListyo Sigit PrabowoDjoko TjandraJoko Tjandra
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…