Morat-marit Pensiun Buruh
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-10 / Halaman : / Rubrik : ARP / Penulis :
PADA Senin, 5 Oktober lalu, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Pemimpin rapat, Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin, mengetukkan palu tanda pengesahan setelah meminta persetujuan anggota yang hadir. “Mengacu pada pasal 164, pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat?” katanya.
Dalam rapat tersebut, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menyatakan menolak, sementara Fraksi Partai Amanat Nasional menerima dengan catatan. Wakil Partai Demokrat memutuskan keluar dari ruang rapat alias walk out setelah upaya interupsinya ditolak berkali-kali dan pemimpin sidang mematikan mikrofonnya. Mereka menyinggung soal upah.
Tempo pada 20 Juni 1981 menulis tentang sengkarut uang pensiun buruh perkebunan. Laporan berjudul “Bukan Cuma Soal Rp 500” tersebut mengupas ihwal sistem pengupahan yang tak berubah sejak zaman…
Keywords: Buruh dan Permasalahannya, Omnibus Law, Serikat Buruh, 
Artikel Majalah Text Lainnya
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…
H Muhammad Noer
2010-04-25Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…