Menggusur Kedung Ombo

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-12-19 / Halaman : / Rubrik : ARP / Penulis :


WARGA Benda berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 15 Desember 2020. Mereka merasa tak sanggup menempati posko yang disediakan pemerintah sejak hunian mereka digusur pada 1 September lalu untuk pembangunan jalan tol bandar udara, ruas Cengkareng-Batuceper-Kunciran (JORR 2). Sebagian warga yang menempati kontrakan pun kebingungan karena masa tenggat kontrakan habis per 1 Januari 2021.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah tak menggusur dan mengusir warga selama masa darurat pandemi Covid-19. Komnas juga meminta semua pihak tak melakukan kekerasan dan tindakan yang berpotensi melanggar hak asasi. “Tindakan di atas tidak sepatutnya dilakukan di tengah pandemi Covid-19,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis, Senin, 13 April 2020.
Penggusuran besar-besaran pernah terjadi di masa pemerintahan Orde Baru saat pembangunan waduk Kedung Ombo. Proyek yang dibiayai…

Keywords: PenggusuranPembebasan LahanKonflik Masyarakat dan Pembangunan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

3
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11

Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…

H
H Muhammad Noer
2010-04-25

Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…

3
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16

Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…