Hak Jawab Universitas Negeri Semarang
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-06 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Hak Jawab Universitas Negeri Semarang
Saya mengajukan hak jawab atas artikel “Mobil Rektor untuk Pak Menteri” pada majalah Tempo edisi 1-7 Februari 2021:
1. Artikel tersebut mengandung informasi yang salah, bias, dan penghakiman oleh media yang sangat merugikan Rektor Prof. Dr. Fathur Rokhman dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).
2. Tempo menulis bahwa Rektor Unnes telah terbukti melakukan plagiasi. Informasi ini salah dan berpotensi menjadi fitnah. Berdasarkan surat Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1720/UN1.P/SET-R//HK/2020 tanggal 2 April 2020, tuduhan plagiasi terhadap Fathur Rokhman dinyatakan tidak terbukti. Fakta itu diperkuat kembali dalam surat Rektor UGM Nomor 2555/UN1.P/SET-R/HK/2020 tanggal 18 Mei 2020 yang menyatakan bahwa UGM berdasarkan kewenangannya telah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan orang-orang yang kredibel dan ahli dalam hukum pembuktian dan hak cipta. Hasil pemeriksaan itu menyatakan bahwa tuduhan plagiasi terhadap disertasi Rektor Unnes tidak terbukti. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa tuduhan plagiasi terhadap Prof. Fathur Rokhman tidak terbukti.
3. Tempo menulis pada ringkasan berita: “Disertasi dan karya Rektor Unnes Fathur Rokhman terbukti menjiplak mahasiswanya”. Tulisan ini sangat merugikan Prof. Fathur Rokhman karena…
Keywords: Covid-19, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…