Sejahtera Bisnis Tentara
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-20 / Halaman : / Rubrik : ARP / Penulis :
KONFLIK antara Batalion Zeni Tempur (Yon Zipur) 10 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat dan Kosala Limbang Jaya, pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di Pasuruan, Jawa Timur, membuktikan tentara masih terlibat dalam praktik bisnis meski Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 mengharamkannya.
Dalam dokumen akta perjanjian dengan Kosala, Yon Zipur berperan sebagai penyedia lahan SPBU. Kosala bertindak sebagai operator, sementara koperasi Komando Daerah Militer V/Brawijaya memegang izin operasional dari Pertamina. Belakangan, Yon Zipur menutup serta mengambil alih SPBU itu.
Di era Presiden Soeharto, tentara diizinkan berbisnis untuk menyejahterakan prajurit. Angkatan Darat, misalnya, membentuk Yayasan Kartika Eka Paksi, induk beberapa perusahaan. Namun, dalam praktik, tak semua prajurit sejahtera oleh perusahaan-perusahaan itu. Setidaknya itu yang tergambar dalam edisi majalah Tempo edisi 16 Oktober 1993 berjudul “Sabar Saja Kopral”.
Kemegahan pesta ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, awal Oktober 1993, agaknya bisa membuat prajurit rendahan melupakan…
Keywords: Bisnis Tentara, Reformasi TNI, Yayasan-Yayasan Soeharto, Tentara Nasional Indonesia | TNI, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…
H Muhammad Noer
2010-04-25Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…