Hak Jawab Universitas Negeri Semarang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-20 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :


Hak Jawab Universitas Negeri Semarang 
Terkait dengan laporan utama majalah Tempo edisi 15-21 Februari 2021 “Obral Doctor Honoris Causa”, kami dari Universitas Negeri Semarang ingin mengajukan hak jawab. 
1. Majalah Tempo menampilkan foto Rektor dan Senat Unnes tanpa ada konfirmasi dan izin dari Rektor Unnes. Ini sangat merugikan kami. Kami menegaskan, tidak ada obral gelar di Unnes.
2. Pada halaman 27, Tempo menulis opini yang menyatakan pemberian gelar doktor kehormatan oleh Unnes secara serampangan dan salah kaprah. Anggapan itu tidak benar. Penganugerahan doktor honoris causa sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Pasal 1 menyebutkan bahwa gelar doktor honoris causa diberikan oleh perguruan tinggi yang memiliki program doktor dengan peringkat terakreditasi A kepada perseorangan yang layak memperoleh penghargaan dengan jasa yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau kemanusiaan. Unnes memberikan gelar doktor kehormatan dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan.
3. Pada halaman 32, tertulis bahwa pemberian…

Keywords: Manajemen Sepak BolaPSSIVirus Corona
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…