Plagiasi Rektor Universitas Negeri Semarang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-22 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :


Sanggahan Universitas Negeri Semarang  
Terkait dengan artikel Tempo edisi 17-23 Mei, kami sampaikan tanggapan dan sanggahan berikut ini.

Artikel berjudul “Perjamuan Terlarang di Gedung Rektorat” bersifat tendensius dan mengandung kekeliruan yang merugikan Prof Dr Fathur Rokhman secara pribadi dan merugikan Universitas Negeri Semarang sebagai lembaga. Tidak pernah ada perjamuan terlarang seperti yang tertulis pada judul berita majalah Tempo. Pelayanan terhadap tamu yang datang ke Universitas Negeri Semarang semua dilakukan sesuai dengan prosedur standar operasional protokoler Unnes.
Tuduhan plagiasi Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman adalah tuduhan yang sudah kesekian kali dan telah dibuktikan tidak benar. Baik Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pemeriksaan secara saksama dan keduanya menyatakan…

Keywords: PlagiarismePlagiatPenjiplakanKartu Kredit
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…