Perdagangan Aset Kripto Bisa Disalahgunakan Jika Tak Diatur
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-22 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
ASET kripto kian digandrungi di Indonesia. Hanya dalam empat bulan, Januari-April 2021, nilainya telah menembus angka Rp 237 triliun, naik empat kali dari capaian sepanjang tahun lalu. Sedikitnya 5,6 juta orang di Indonesia kini tercatat menggenggam beragam koin digital. Namun terjungkalnya harga banyak koin kripto dunia akhir-akhir ini menyalakan lagi alarm bahaya tingginya risiko menanamkan dana di aset kripto.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), lembaga di bawah Kementerian Perdagangan yang didapuk mengatur perdagangan aset digital ini, kembali disorot. Kepada Khairul Anam dan Aisha Shaidra, Kamis, 20 Mei lalu, Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardana menjelaskan kedudukan lembaganya di pasar baru yang belum banyak tersentuh regulasi ini. Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri ini juga menjawab sejumlah pertanyaan secara tertulis pada Sabtu, 22 Mei lalu.
Pada 2018, Kementerian Perdagangan dan Bappebti mulai mengatur perdagangan aset kripto. Mengapa perlu diatur?
Kami khawatir ini bisa disalahgunakan kalau tidak diatur. Ia bukan instrumen keuangan, bukan alat tukar sesuai dengan Undang-Undang Mata…
Keywords: Bitcoin, Crypto Currency, Crypto in Indonesia, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…