Nobel Dan Maria Ressa
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-06 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Untuk Menteri Dalam Negeri
KAMI, masyarakat Desa Rikit Musara dan Desa Pasir Putih, meminta Bapak Menteri Dalam Negeri membatalkan surat keputusan Gubernur Aceh Nomor 135.6/1267/2018 tentang perselisihan tapal batas daerah antara Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah. Kami juga meminta Bapak Menteri menurunkan tim yang independen untuk meninjau ulang masalah penyelesaian tapal batas.
Sahudin Aceh
Hadiah Nobel dan Maria Ressa
KOMITE Nobel memuji Maria Ressa karena memakai kebebasan berekspresi untuk mengungkap penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan di Filipina. Perempuan yang mengawali karier jurnalis pada 1980-an ini telah menghadapi banyak ujian dan cobaan hidup. Ia sering menghadapi kasus hukum, yang menurut dia, hampir semuanya bermotif politik. Pemerintah Filipina telah mempertahankan legitimasi kekuasaan (atas nama konstitusi) ketika menyeret Ressa ke mahkamah pengadilan.
Media yang dipimpin Ressa, Rappler, adalah satu dari sedikit organisasi media yang berani mengkritik kebijakan-kebijakan Presiden Duterte yang sangat membelenggu kebebasan pers di Filipina. Rappler telah menerbitkan secara luas artikel tentang perang terhadap kebijakan presiden yang dianggapnya penderita “misogini”, yakni kebencian terhadap isu-isu kemerdekaan dan hak asasi manusia.
Pada 8 Oktober lalu, ketika Ressa mendapat…
Keywords: Kudeta di Turki, Nobel, Penghargaan Nobel, Maria Ressa | Rappler, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…