Komitmen Kurangi Emisi Tak Sejalan Dengan Kelestarian Gambut
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-11-06 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
INFORIAL - Indonesia menyatakan komitmen mengatasi perubahan iklim dengan mengurangi emisi gas rumah kaca sejak Conference of the Parties (COP) ke-15 pada 2009. Berdasarkan kesepakatan Intended Nationally Determined Contributions (INDC) pengurangan emisi sebesar 26 persen. Adapun dengan bantuan internasional pemerintah akan mengurangi emisi sebesar 41 persen pada 2020.
Komitmen Indonesia sesuai Perjanjian Paris dilakukan melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016. Dalam beleid tersebut pemerintah memperbarui target dalam dokumen First NDC dengan masa berlaku hingga 2030. Dokumen pengesahan menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dukungan internasional.
Pada Juli 2021, pemerintah Indonesia mengirimkan dokumen NDC terbaru akibat pandemi Covid-19. Adapun target menurunkan emisi sebesar 834 ton metrik (Mt) karbondioksida (CO2) dengan usaha sendiri dan 1.081 Mt CO2 melalui dukungan internasional. Kontribusi NDC bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, yaitu energi, limbah, industrial processes and production use (IPPU), pertanian dan kehutanan.
Demi mencapai target NDC, ekosistem gambut punya peran penting dalam mencapai target tersebut karena memiliki daya serap karbon. Makalah World…
Keywords: inforial, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P