Homoseks Perdana di Pengadilan

Edisi: 49/46 / Tanggal : 2018-02-04 / Halaman : 18 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,


GEDUNG Senayan, Jakarta, kembali ramai setelah muncul pro-kontra rencana perluasan pasal perzinaan dan pencabulan yang tengah digodok Panitia Kerja Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka tengah membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal pencabulan paling disorot karena akan diterapkan kepada orang dewasa. Selama ini pasal itu hanya diterapkan kepada pelaku dewasa yang mencabuli anak di bawah umur.

Ada fraksi yang disebutkan menolak usul perluasan pasal tersebut. Mereka yang menolak ini diisukan melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Tanah Air. Salah satu misi perluasan pasal pencabulan itu memang menyasar hubungan penyuka sesama jenis. Isu ini diklarifikasi oleh Ketua…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

3
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11

Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…

H
H Muhammad Noer
2010-04-25

Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…

3
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16

Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…