Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono: Vaksin Bukan Ditolak, tapi Dipertanyakan

Edisi: 31/47 / Tanggal : 2018-09-30 / Halaman : 42 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Devy Ernis, ,


VAKSINASI campak dan rubela (measles-rubella atau MR) fase kedua terancam gagal. Hingga pertengahan pekan lalu, cakupan imunisasi yang berlangsung sepanjang Agustus dan September ini baru mencapai 49,07 persen-jauh di bawah target 95 persen per akhir September. Cakupan vaksinasi Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Riau masih di bawah 30 persen. Yang terparah Aceh, hanya 4,94 persen.

Anung Sugihantono, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, mengatakan rendahnya cakupan imunisasi MR gelombang kedua, yang mencakup 28 provinsi di luar Jawa, disebabkan oleh keraguan masyarakat ihwal status halal vaksin. Serum buatan India tersebut belum mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. "Ini dipertanyakan di hampir semua daerah," ujar Anung kepada wartawan Tempo Devy Ernis di kantornya, Rabu pekan lalu.

Kementerian Kesehatan, kata Anung, menggelar pertemuan dengan MUI pada awal Agustus lalu, tiga hari setelah imunisasi mulai bergulir. Perwakilan Bio Farma, sebagai pengimpor vaksin MR, juga hadir. Seusai pertemuan, Kementerian Kesehatan mempersilakan masyarakat menunggu terbitnya fatwa MUI sebelum mengajak anak mereka menjalani imunisasi.

Pada 20 Agustus lalu, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk dari Serum Institute of India untuk Imunisasi. Hasilnya, serum tersebut memang menggunakan bahan yang berasal dari babi, tapi ada kondisi keterpaksaan dan belum ada vaksin MR yang benar-benar bebas dari zat yang diharamkan. Maka MUI menyatakan penggunaan vaksin tersebut bersifat mubah atau dibolehkan.

Anung, mantan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, yang menempati pos barunya sejak Februari lalu, optimistis cakupan kekebalan campak-rubela akan meningkat pasca-fatwa MUI dan perpanjangan masa imunisasi. "Meskipun tetap ada yang belum divaksin," ujarnya dalam wawancara lanjutan dengan wartawan Tempo Angelina Anjar via telepon internasional saat dia sedang dalam perjalanan menuju New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kamis pekan lalu.

Mengapa Kementerian Kesehatan baru mengurus status kehalalan vaksin measles-rubella belakangan?

Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pasal 29, disebutkan yang berhak mengajukan permohonan adalah produsen. Tidak ada penjelasan apa pun mengenai pasal itu. Nah, produsennya adalah Serum Institute of India. Artinya, yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…