Karen Agustiawan: Semua Atas Persetujuan Dewan Komisaris.

Edisi: 32/47 / Tanggal : 2018-10-07 / Halaman : 74 / Rubrik : LAPUT / Penulis : TIM LAPUT., ,


MENJADI tersangka dugaan korupsi akuisisi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy, Australia, pada 2009, Karen Agustiawan akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam pada Senin pekan lalu. Kejaksaan menitipkannya di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Korps Adhyaksa menetapkan bekas Direktur Hulu Pertamina itu sebagai tersangka pada Maret lalu serta sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melarangnya bepergian ke luar negeri. Tiga bekas anak buahnya juga sudah menyandang status tersangka dalam kasus serupa.

Pada Jumat pekan lalu, perempuan yang masuk Asia’s 50 Power Businesswomen versi Forbes saat memimpin…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…