BRAHMASTRA DI SIDANG MAHKAMAH.
Edisi: 18/48 / Tanggal : 2019-06-30 / Halaman : 36 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Pramono, Budiarti Utami Putri, Dewi Nurita
BERBINCANG empat mata dengan Prabowo Subianto di rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa malam, 11 Juni lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fransiskus Xaverius Arief Poyuono mengungkapkan keyakinannya. Kepada sabibulbait, Arief menyatakan Prabowo dan pasangannya, Sandiaga Salahuddin Uno, bakal menang dalam perselisihan hasil pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi. "Saya bilang Mahkamah pasti mendiskualifikasi Joko Widodo-Ma'ruf Amin," ujar Arief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni lalu.
Diskualifikasi itu, kata Arief, sangat mungkin terjadi karena Ma'ruf berstatus sebagai ketua dewan pengawas syariah di dua bank, yaitu Bank Syariah Mandiri dan BNI…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…