Televisi Republik Indonesia Rasa Asing

Edisi: 43/48 / Tanggal : 2019-12-22 / Halaman : 20 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,


TELEVISI Republik Indonesia (TVRI) kembali geger. Pasalnya, Dewan Pengawas TVRI memberhentikan sementara Direktur Utama Helmy Yahya pada Kamis, 5 Desember 2019. Helmy melawan. Menurut bekas pembawa acara kuis ini, langkah Dewan Pengawas TVRI cacat hukum dan tidak memiliki dasar. “Saya tetap Direktur Utama TVRI,” katanya.

Anggota Komisi I Bidang Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, mengatakan kisruh di TVRI itu merupakan akumulasi dari berbagai persoalan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebijakan direksi TVRI membeli program asing senilai sekitar Rp 1 triliun. Program siaran asing memang selalu menjadi hal yang sensitif di TVRI. Pasalnya, sebagai stasiun televisi pelat merah, TVRI seolah-olah memiliki tanggung jawab lebih untuk mengutamakan siaran yang mengandung unsur nasionalisme, termasuk mengutamakan program produksi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

3
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11

Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…

H
H Muhammad Noer
2010-04-25

Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…

3
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16

Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…