Tarif Gojek dan Grab

Edisi: 44/48 / Tanggal : 2019-12-29 / Halaman : 8 / Rubrik : SRT / Penulis : Maria Pukhova, ,


Konflik yang terjadi di Surakarta antara para pengemudi Gojek serta Grab dan layanan Maxim telah mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia. Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.

Tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada. Peraturan tersebut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…