Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang: Kami memenjarakan 608 orang

Edisi: 44/48 / Tanggal : 2019-12-29 / Halaman : 42 / Rubrik : LAPUT / Penulis : TIM LAPUT, ,


SEJUMLAH lembaga pegiat antikorupsi menilai kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi menurun setelah Undang-Undang KPK baru berlaku pada 17 Oktober lalu. Tak ada lagi operasi tangkap tangan. Penetapan tersangka baru pun nyaris nihil. Kepada Tempo, Saut Situmorang memberikan penjelasan tentang kinerja dan situasi yang dihadapi lembaganya pada Rabu, 18 Desember lalu, dua hari sebelum masa jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK berakhir.

KPK tak lagi menggebrak di ujung masa jabatan Anda.

Tidaklah. Kami tetap melakukan tugas kami. Buktinya, kami menetapkan dua tersangka baru pada Senin lalu (16 Desember).

Sejak Undang-Undang KPK yang baru berlaku, tidak ada lagi operasi tangkap tangan.

Memang banyak anggapan begitu. Seolah-olah terjadi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…