Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri: Belum Ada Catatan Harun Kembali

Edisi: 48/48 / Tanggal : 2020-01-26 / Halaman : 38 / Rubrik : LAPUT / Penulis : TIM LAPUT, ,


BERBAGAI kejanggalan mewarnai pengusutan kasus dugaan suap kepada bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Komisi Pemberantasan Korupsi mencopot anggota tim satuan tugas penyelidik kasus tersebut, bahkan sebagian di antaranya diperiksa Pengawas Internal KPK. Pun KPK ngotot menyatakan Harun Masiku, tersangka penyuap Wahyu, berada di luar negeri sejak 6 Januari lalu atau dua hari sebelum pencokokan Wahyu. Namun temuan Tempo menunjukkan Harun sudah kembali dari Singapura.

Kepada Tempo yang mewawancarainya melalui WhatsApp dan sejumlah kesempatan, pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan penjelasan soal keberadaan Harun dan penjegalan terhadap tim penindak kasus tersebut.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…