Salah Urus Garam

Edisi: 51/48 / Tanggal : 2020-02-16 / Halaman : 14 / Rubrik : ARP / Penulis : , ,


KEMENTERIAN Perdagangan berencana menetapkan kuota impor garam sebesar 2,92 juta ton tahun ini. Jumlah tersebut lebih tinggi sekitar 6 persen dibanding kuota tahun lalu, yang sebanyak 2,7 juta ton. Alasannya, produksi garam dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan garam industri. Rencana impor tersebut menuai kritik dari para petani garam dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Membanjirnya garam impor yang tak diiringi pemberdayaan petani garam menyebabkan harga garam lokal di level petani terus terpuruk. Berdasarkan catatan Aliansi Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia, saat ini ada 1,1 juta ton stok produksi garam lokal yang mungkin tidak terserap karena pasar didominasi garam impor. Para petani kebingungan menjualnya. Akibatnya,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

3
38 tahun Lalu, Ke Mana Putra Bunda Pergi
2010-04-11

Pagar-pagar jang tinggi kini ba-njak dibuat di djakarta. ia melahirkan sebuah dunia ketjil jang terpisah…

H
H Muhammad Noer
2010-04-25

Gubernur jawa timur periode 1967-1976 ini meninggal pada usia 92 tahun di rumah sakit darmo,…

3
34 TAHUN LALU, Setelah Chicha Nyanyi
2010-05-16

Kata orang, sukses chicha banyak tertolong karena saat penampilannya yang tepat. waktu album pertama keluar,…