Cuan Bisnis Penginapan Untuk Karantina Pasien Covid-19

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-12-18 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


TURUN dari pesawat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, 9 Desember lalu, Ardiyanto Pramono langsung berhadap-hadapan dengan petugas Covid-19 di pos pemeriksaan kesehatan. Hari itu ia tiba bersama adik dan ayahnya yang berobat kanker di Singapura. Petugas keamanan di tempat pengecekan memberi tahu Ardi—panggilan Ardiyanto—bahwa hotel karantina yang dipesannya sudah penuh.
Beberapa jam sebelumnya, ketika Ardi mengurus tiket di Bandara Changi, Singapura, petugas loket meminta dia memesan hotel karantina di Indonesia. Bukti pemesanan hotel itu menjadi syarat agar maskapai penerbangan dapat menerbitkan tiket. Ardi memilih paket menginap selama lima hari di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, seharga Rp 5 juta via aplikasi agen perjalanan.
“Saya terdesak karena harus buru-buru check in,” kata Ardi saat dihubungi pada Selasa, 14 Desember lalu. Laki-laki 30 tahun itu sempat memberi tahu petugas di Soekarno-Hatta ihwal kondisi ayahnya yang sakit kanker. Tapi petugas tak memberikan tanggapan.
Mulai 2 Desember lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan wajib karantina selama sepuluh hari bagi mereka yang tiba dari negara lain. Sebelumnya, pada 29 November lalu, pemerintah mengubah masa karantina dari tiga menjadi tujuh hari. Penyebabnya, mulai ditemukan varian baru virus penyebab Covid-19, Omicron, di sejumlah negara.
“Diperpanjang dari tujuh hari jadi sepuluh hari, sambil kami memahami dan mendalami informasi soal varian baru ini,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Rabu, 1 Desember lalu.
Baca: Pengakuan WNI Dikarantina di Hotel: Mendadak Positif dan Wajib Membayar Belasan Juta Rupiah
Gagal menginap di Mercure, Ardi meminta pihak hotel memulangkan ongkos karantina yang sudah dibayar. Setelah itu, petugas di pos pemeriksaan menawarkan paket karantina selama sepuluh hari. Awalnya Ardi disodori sebuah hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat. Namun ia menolak karena lokasinya terlampau jauh.
Tawaran berikutnya adalah Hotel Holiday Inn di Matraman, Jakarta Timur, yang dibanderol Rp 23 juta untuk tiga orang, termasuk ongkos tes usap dua kali. Menurut…

Keywords: BNPBPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia | PHRICovid-19Karantina
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…