Gugatan Pencemaran Udara Jakarta
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-12-25 / Halaman : / Rubrik : KDS / Penulis :
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan 32 warga negara mengenai pencemaran udara di Jakarta pada 16 September 2021. Hakim menilai pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang menjadi tergugat, melakukan perbuatan melawan hukum.
Keywords: Gugatan, Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kaleidoskop, Pencemaran Udara, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Kilas Balik Juli 2020: Vonis Ringan Penganiaya Novel Baswedan
2020-12-26pada juli 2020, majelis hakim pengadilan negeri jakarta utara akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara…
Kilas Balik Agustus 2020: Penangkapan Tokoh Adat Kalimantan
2020-12-26pada agustus 2020, terjadi sejumlah peristiwa yang menarik perhatian khalayak ramai. ada penangkapan tokoh adat…
Megakorupsi, Brexit, dan Tragedi Politik Iran
2020-12-26bulan januari diwarnai terkuaknya sejumlah kasus korupsi kakap di dalam negeri, seperti suap komisi pemilihan…