Kepincut Aset Digital

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-02-19 / Halaman : / Rubrik : PT / Penulis :


KERESAHAN akan hak cipta seniman dalam negeri mengantarkan pianis Ananda Sukarlan mengenal non-fungible token atau NFT. Melalui aset digital tersebut, Ananda mengenalkan dan bahkan menjual karyanya. Komposer musik klasik itu telah mendaftarkan karyanya sebagai NFT. 
Ananda, 53 tahun, telah melelang dua karya musik pianonya, yakni variasi “Pergi Belajar”—lagu ciptaan Ibu Sud—dan “Rapsodia Nusantara Nomor 35”, di marketplace aset digital Metaroid. Dua karya tersebut dibeli oleh pengusaha Edwin Soeryadjaya dan Hilmi Panigoro sekitar Rp 1 miliar. 
Sebagian besar hasil penjualan disumbangkan kepada korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur melalui Yayasan Habitat Kemanusiaan Indonesia. “Pembeli yang ikut lelang tahu uangnya itu akan disumbangkan dan mereka mendapatkan NFT-nya,” kata Ananda kepada Gangsar Parikesit dari Tempo pada Selasa, 8 Februari lalu.
Ananda Sukarlan mengenal aset digital itu melalui Internet dan saat mengobrol tentang hak cipta dengan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lestari Moerdijat beberapa waktu lalu. Mesail Creative Hub kemudian mengajaknya berkolaborasi. “Akhirnya kami sepakat bekerja sama,” tutur musikus klasik Asia pertama yang mendaftarkan karyanya sebagai NFT itu.…

Keywords: Ananda SukarlanRidwan KamilSyahrinisenimanNFT
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
MEMPERBAIKI KETURUNAN
1994-05-14

Penyanyi ruth sahanaya ,27, menikah dengan jeffrey waworuntu, 29, di bandung. resepsi di hotel papandayan…

N
NOVELNYA LARIS UNTUK SINETRON
1994-05-14

Y.b. mangunwijaya genap berusia 65 tahun. perayaan ulang tahunnya berlangsung di hotel santika, yogyakarta, dengan…

P
PENYAIR JUGA BAYAR LISTRIK
1994-05-14

Penampilan rendra, 59, di panggung gedung olahraga kridosono, yogyakarta, memukau penonton. ia membawakan beberapa sajaknya…