Main Aman Di Tengah Ketidakpastian
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-02-19 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
ZAINAL Abidin benar-benar apes. Dua tahun sudah dia menunggu untuk bisa mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek setelah terkena pemutusan hubungan kerja pada Maret 2020.
Rencana Zainal mencairkan dana JHT selama ini terhambat. Perusahaan tempat Zainal dulu bekerja sempat menunggak pembayaran iuran. Ketika kantor lamanya di Jakarta Selatan itu sudah melunasi tunggakan, masalah lain datang. Status kepegawaian Zainal belum dinonaktifkan sehingga dia perlu mengurusnya ke kantor BP Jamsostek. “Baru bisa diurus lagi tahun ini,” kata Zainal saat ditemui di Menara Jamsostek, Jakarta, Kamis, 17 Februari lalu.
Sebenarnya, ancaman lain kini datang. Awal Februari lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. Peserta program, termasuk yang berhenti kerja, baru bisa menerima pembayaran setelah berusia 56 tahun.
Walau demikian, Zainal tak begitu gusar. Ketentuan baru itu baru berlaku pada Mei nanti. Selain itu, usia Zainal sudah 55 tahun, kurang setahun untuk memenuhi syarat minimal usia peserta yang hendak mengklaim manfaat JHT.
Yang membikin Zainal ingin segera mencairkan dana JHT adalah kondisi ekonomi keluarganya. Usia yang tak lagi…
Keywords: BPJS Ketenagakerjaan, Pensiun, BP Jamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan, JHT, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…