Dana Aman Dan Likuid
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-02-19 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
DIDEMO para buruh dan dituding tidak memiliki likuiditas yang cukup sehingga pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dibatasi hanya bagi peserta berusia 56 tahun, Anggoro Eko Cahyo tidak naik pitam.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek itu menjelaskan duduk perkara yang melatarbelakangi penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. “Tujuannya menjamin,” kata mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini, menjawab pertanyaan Tempo secara tertulis, Jumat, 18 Februari lalu.
Tempo sempat meminta penjelasan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Namun hingga Sabtu, 19 Februari lalu, agenda wawancara yang sudah dijadwalkan urung terlaksana.
Apa alasan pembayaran manfaat JHT dibatasi…
Keywords: BPJS Ketenagakerjaan, Pensiun, BP Jamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan, JHT, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…