Regenerasi Petani

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-23 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :


Regenerasi Petani 
REGENERASI petani adalah satu dari sekian banyak masalah yang dihadapi pertanian Indonesia. Permasalahan tersebut harus segera diatasi jika negara ingin mencapai ketahanan pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah petani pada 2019-2020 terus menurun setiap tahun, yaitu dari 34,58 juta menjadi sekitar 33,4 juta.
Menurut Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian (BPPSDMKP), jumlah petani muda yang berusia 20-39 tahun hanya berkisar 8 persen atau 2,7 juta. Angka tersebut tentu saja mengkhawatirkan karena sektor pertanian menjadi jantung kehidupan bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, sebagian besar petani Indonesia sudah memasuki akhir masa produktif, yakni usia 56-60 tahun. 
Alasan utama generasi muda enggan terjun ke sektor pertanian adalah kondisi sektor ini di Indonesia dinilai masih kurang menjanjikan dan menguntungkan. Tentu saja ada alasan di balik anggapan itu. Masalah distribusi dan penerapan inovasi, teknologi yang masih rendah, serta upah di sektor pertanian yang jauh lebih rendah dibanding sektor lain sehingga potensi konflik agraria masih tinggi di tengah berbagai kepentingan adalah beberapa di antaranya. 
Pengembangan Duta Petani Milenial (DPM) dan Duta Petani Andalan (DPA) oleh Kementerian Pertanian bertujuan mempercepat peremajaan petani…

Keywords: ReasuransiPertanianAskrindoPetani MudaPetani Hutan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…