Kalap Bumi Hangus Minyak Sawit
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-23 / Halaman : / Rubrik : SP / Penulis :
PEMERINTAH Indonesia kembali mengguncang pasar global. Setelah gagal mengatasi tingginya harga dan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, pemerintah memilih kebijakan yang bisa dibilang ekstrem: melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) per 28 April 2022. Tentu akan muncul serentetan konsekuensi dari kebijakan itu. Bukan cuma harga CPO yang bergolak, harga saham, obligasi pemerintah, hingga kurs rupiah pun bisa terkena imbas buruknya.
Larangan ekspor akan menggerus surplus neraca perdagangan Indonesia. Padahal surplus inilah yang selama setahun terakhir menjadi penyelamat ekonomi kita dari turbulensi ekonomi global. Sepanjang kuartal pertama 2022 saja, surplus perdagangan Indonesia mencapai US$ 9,33 miliar, hampir dua kali lipat US$ 5,52 miliar surplus kuartal pertama tahun lalu. Surplus ini akan berkurang signifikan…
Keywords: CPO, Joko Widodo, Harga Minyak Goreng, Kelangkaan Minyak Goreng, Larangan Ekspor CPO, 
Rp. 15.000
Artikel Majalah Text Lainnya
J
B
K