Kode Minyak Goreng Di Rumah Menteri
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-05-21 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SEBAGAI sahabat, Bambang Harymurti menyarankan agar Lin Che Wei menunjuk pengacara ketika hendak menjalani pemeriksaan kelima sebagai saksi dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) pada 17 Mei 2022. Ekonom 53 tahun ini menjadi saksi kasus yang disebut jaksa sebagai mafia minyak goreng karena turut menjadi penasihat kebijakan pemerintah ini.
Penyidik sudah memeriksa Lin Che Wei empat kali sejak akhir April lalu. Pendiri lembaga konsultan Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI) itu percaya diri karena merasa tak bersalah. “Ngapain pakai lawyer, saya tidak bersalah. Bukan saya yang disasar, tapi Lutfi. Semua pertanyaan jaksa mengarah ke Menteri Perdagangan,” kata Bambang menirukan ucapan Lin Che Wei, pada Kamis, 19 Mei lalu.
Kenyataanya, Che Wei menjadi tersangka. Anggota staf Lin Che Wei, Syafruddin, menelepon Bambang mengabarkan bahwa Kejaksaan Agung menahan bosnya pada Selasa, 18 Mei 2022. Pada hari itu Kejaksaan menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ia dituduh berada di balik kisruh distribusi dan kelangkaan minyak goreng sejak Januari lalu.
Tersangka Lin Che Wei usai diperiksa Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di Jakarta, 17 Mei 2022. (Foto: Kejaksaan Agung)
Che Wei menjadi tersangka kelima korupsi minyak goreng. Sebelumnya, penyidik menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M.A., dan General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Tagor Sitanggang, dalam kasus yang sama. Mereka dianggap melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca: Lintang-Pukang Mengendalikan Minyak Goreng
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Lin Che Wei bersama para tersangka lain mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor untuk beberapa perusahaan. Burhanuddin menuding Lin Che Wei menjadi pembisik Indrasari Wisnu Wardhana dalam menentukan ekspor minyak mentah kelapa sawit. “Dia orang swasta, tapi ikut menentukan kebijakan peredaran prosedur distribusi minyak goreng,” tutur Burhanuddin saat mengumumkan status Lin Che Wei.
Bambang Harymurti mengatakan Lin Che Wei sempat bercerita bahwa jaksa menunjukkan potongan percakapannya dengan Stanley M.A dari Permata Hijau Group. Dalam obrolan WhatsApp itu, Stanley meminta tolong agar izin ekspor perusahaannya dikeluarkan karena mereka sudah mengirim 30 ribu ton minyak goreng untuk pasar dalam negeri sesuai dengan kewajiban memenuhi pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
DMO adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Aturan ini ditetapkan pada 26 Januari lalu. Di tengah kelangkaan minyak goreng, para pengusaha berebut mendapatkan izin ekspor dari Kementerian. Mereka tergiur laba karena harga CPO di pasar internasional sedang tinggi kala itu.
Akibatnya, permohonan izin menumpuk. Pemberian izin di Kementerian Perdagangan yang semula dilakukan secara daring diganti…
Keywords: Minyak Goreng, Muhammad Lutfi, Minyak Sawit, Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…