Tajir Seusai Promosi
Edisi: 16 Okt / Tanggal : 2022-10-16 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
KARIER Sudrajad Dimyati terancam berakhir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dia sebagai tersangka korupsi pada Jumat, 23 September lalu. KPK menahan hakim 64 tahun ini bersama sembilan orang lain yang diduga terlibat suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Pertama-tama, KPK menetapkan Dimyati sebagai tersangka perkara itu. Mahkamah Agung pun memberhentikan dia sebagai hakim agung tepat di hari KPK mengumumkan statusnya tersebut. “Agar bisa menghadiri pemeriksaan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Zahrul Rabain. Semua perkara yang ditangani Dimyati ditarik dan dia digantikan oleh hakim agung lain.
Dimyati meniti karier sebagai hakim sejak 1985. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu menjalani penugasan perdana di Pengadilan Negeri Rantau, Kalimantan Selatan. Ia kemudian berturut-turut dimutasi ke Pengadilan Negeri Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta; Pengadilan…
Keywords: Sudrajad Dimyati, Mahkamah Agung, Hakim Agung, KSP Intidana, Suap Hakim Agung, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…