Kompolnas: Barang Bukti Narkotik Rentan Disalahgunakan

Edisi: 23 Okt / Tanggal : 2022-10-23 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :



SKANDAL kembali menerpa Kepolisian Republik Indonesia pada tahun ini. Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap mantan Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, dalam kasus perdagangan narkoba pada Jumat, 14 Oktober lalu. Teddy dituduh mengambil dan menjual barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram.
Kasus Teddy Minahasa mengguncang Polri setelah lembaga itu diterpa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo serta kematian 134 suporter pada pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Setelah kepolisian babak belur diterpa berbagai masalah, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan lembaganya telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar secepatnya memperbaiki sistem di Polri. Citra polisi kian buruk…

Keywords: NarkobanarkotikaTeddy MinahasaBenny MamotoKompolnas
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…