Indosurya Koperasi Bohong-bohongan
Edisi: 12 Feb / Tanggal : 2023-02-12 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SELEPAS menghadiri pertemuan di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan timnya mengumpulkan semua amunisi untuk menjerat kembali pemilik Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, Henry Surya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri itu meyakini perbuatan Henry masuk ke ranah pidana, bukan perdata sebagaimana putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berikut ini penjelasan Whisnu mengenai penanganan kembali kasus Indosurya kepada wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Mustafa Silalahi, di kantornya pada Jumat, 10 Februari lalu.
Kasus Indosurya mendapat perhatian khusus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Apa tindak lanjut kepolisian dalam kasus ini?
Saya ikut di situ. Setelah rapat, kami menentukan langkah selanjutnya. Kami tidak mau merugikan masyarakat. Perkara ini kan korbannya…
Keywords: Polri, Bareskrim , Indosurya, Kasus Indosurya, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…