Dua Surat Penjegal Jenderal
Edisi: 9 Apri / Tanggal : 2023-04-09 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SELEPAS berbuka puasa pada 31 Maret 2023, Brigadir Jenderal Endar Priantoro menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia datang sendirian ke rumah dinas Kepala Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu. Endar membawa dua pucuk surat yang ia terima dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa.
Warkat itu berisi pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar tak merinci isi seluruh obrolannya selama dua jam itu dengan Kapolri. Menurut dia, Jenderal Sigit memintanya tetap bertugas di KPK. “Kamu tetap melaksanakan tugas di KPK dan akan dibuat surat penugasan baru,” ujar Endar, menirukan ucapan Sigit, kepada Tempo, Kamis, 6 April lalu.
Jenderal Sigit berkeras Endar menduduki jabatan itu lantaran sudah menerbitkan surat perintah bernomor Sprin/904/III/KEP/2023 pada Rabu, 29 Maret lalu. Surat itu memastikan Endar tetap melanjutkan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang sudah dijabat sejak Maret 2020.
Firli Bahuri membalas surat itu dengan mengeluarkan surat bernomor B/1680/KP.07.00/01-54/02/2023 tentang penghadapan kembali pegawai negeri yang ditugaskan di KPK pada Kamis, 30 Maret lalu. Isinya pemberitahuan bahwa masa tugas Endar di KPK akan berakhir pada 31 Maret 2023.
Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 4 April 2023/Tempo/Imam Sukamto
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa juga membuat surat untuk menguatkan perintah Firli. Surat tersebut berisi pemberhentian dengan hormat Endar sebagai pegawai negeri di KPK mulai 1 April 2023.
Endar menerima kedua surat itu pada Jumat siang, atau beberapa jam sebelum bertamu ke rumah Kapolri. Saat itu ia dipanggil oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul Ghufron ditemani Cahya, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas, Inspektur KPK Subroto, dan Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin.
Pertemuan berlangsung tegang. Endar diminta menerima surat pemberhentian dan meneken tanda terima. Tapi ia berkelit. “Saya tidak mau meneken tanda terima karena harus melapor dulu ke Kapolri,” tutur lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu.Baca: Rem Blong Formula E
Menurut penegak hukum yang mengetahui peristiwa ini, keputusan pemberhentian Endar sebenarnya tidak bulat. Lima pemimpin KPK tak satu suara. Ketua KPK Firli Bahuri serta dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak, menyetujui pencopotan Endar. Sementara itu, Nurul Ghufron dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menentang Firli.
Nurul Ghufron tak mau berkomentar ihwal pemecatan Endar. “Tentang kepegawaian mohon dikonfirmasi ke Sekretaris Jenderal KPK,” ujarnya kepada sejumlah wartawan pada Senin, 4 April lalu.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan pemberhentian dengan hormat Endar adalah keputusan semua pemimpin. “Dilakukan secara kolektif kolegial, lima pemimpin sepakat dalam rapat,” katanya.
Endar meyakini surat pemberhentiannya itu keliru.…
Keywords: KPK, Listyo Sigit Prabowo, Firli Bahuri, Formula E, Karyoto, Endar Priantoro, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…