Siapa Saja Penikmat Proyek Menara Bts

Edisi: 28 Mei / Tanggal : 2023-05-28 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


TIGA jam sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi, menerima tamu utusan Istana Negara. Dia adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Keduanya berbincang banyak hal di ruang kerja Achsanul, lantai 8 gedung BPK, Jakarta Selatan. Di antaranya sistem belanja anggaran di Kementerian Sekretariat Negara. Di pengujung pertemuan, mereka membahas kasus korupsi proyek BTS. Pada 2022, tim Achsanul yang mengaudit proyek senilai Rp 10 triliun tersebut.

Dalam pertemuan empat mata itu, Pratikno menanyakan pihak lain yang ditengarai menikmati bancakan proyek BTS. Salah seorang di antaranya Hapsoro Sukmonohadi atau biasa disapa Happy Hapsoro, suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani.

Achsanul membenarkan bahwa ia bertemu dengan Pratikno. Ia mengakui membahas proyek BTS Kementerian Kominfo dengan Pratikno. “Saya yang memulai membahas masalah itu,” kata Achsanul kepada Tempo, Rabu, 24 Mei lalu. Tapi ia membantah jika keduanya disebut menyinggung nama Happy.
Pratikno juga mengaku menemui Achsanul. Pertemuan itu sudah lama diagendakan. Namun ia mengklaim tak membicarakan kasus BTS, apalagi membahas peran pihak lain di proyek itu. “Pertemuan itu tak ada kaitan atau perintah apa pun dari Presiden,” ucapnya.
Sekitar pukul 13.00 pada Rabu, 17 Mei lalu, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers. Menteri Johnny Plate dituduh terlibat korupsi BTS. Ia dituduh memperkaya orang lain dalam proyek tersebut. Johnny langsung ditahan.Baca: Kisruh Proyek Internet Desa Kementerian Kominfo
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu “lolos” dalam pemeriksaan pertama pada 14 Februari lalu dan pemeriksaan kedua pada 15 Maret lalu. Ia ditahan pada pemeriksaan ketiga. “Terdapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat korupsi,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi.
Johnny diduga menerima uang Rp 534 juta lewat adik kandungnya, Gregorius Plate. Penyidik juga menuduh Johnny meminta jatah Rp 500 juta tiap bulan kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) untuk sejumlah staf Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bakti adalah badan yang didirikan Kementerian Kominfo untuk mengkoordinasi proyek BTS. Pengakuan itu tertuang dalam berkas pemeriksaan Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif tertanggal 6 Maret 2022.
Kuntadi menjelaskan, Gregorius Plate sudah mengembalikan uang Rp 534 juta kepada Kejaksaan Agung. Penyidik yakin pemberian itu merupakan gratifikasi. Fulus tersebut tak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan Menteri Johnny Plate. “Artinya, besar kemungkinan uang itu ada kaitannya dengan jabatan dan peran Plate sebagai menteri,” tuturnya.
Sebelum menetapkan Johnny sebagai tersangka, Kejaksaan Agung sudah…

Keywords: BTSPartai NasdemBAKTIKemenkominfoKorupsi BTSJohnny PlateKorupsi Menara BTS
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…