Apa Peran Airlangga Hartarto Dalam Kasus Korupsi Minyak Goreng
Edisi: 30 Jul / Tanggal : 2023-07-30 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SEBULAN setelah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka korupsi minyak goreng, Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Selama 12 jam, jaksa memeriksa Ketua Umum Partai Golkar itu di Gedung Bundar, kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Senin, 24 Juli lalu. Penyidik mencecar Airlangga, 60 tahun, dengan 46 pertanyaan seputar perannya dalam dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 6,47 triliun itu.
Pemeriksaan Airlangga merupakan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap lima terpidana kasus minyak goreng pada Mei lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan putusan itu menjadi modal bagi para penyidik menjerat tiga perusahaan produsen minyak goreng sebagai tersangka. “Pemeriksaan saksi untuk menambah alat bukti bagi tersangka tiga korporasi,” ucap Ketut kepada Tempo pada Jumat, 28 Juli lalu, merujuk pada status Airlangga dalam pemeriksaan tersebut.
Ketiga perusahaan yang menjadi tersangka korporasi adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Penyidik menilai keputusan bisnis tiga perusahaan tersebut yang memilih mengekspor minyak sawit memicu kelangkaan minyak goreng pada tahun lalu. Tiga pemimpin perusahaan itu sudah lebih dulu menjadi terpidana dalam kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley Ma, dan General Manager PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, 24 Juli 2023/Tempo/Subekti.
Penyidik juga menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan anggota Tim Asistensi Menteri Airlangga Hartarto, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, sebagai tersangka kasus ini. Pemeriksaan terhadap Lin Che Wei menjadi pintu masuk penyidik memeriksa Airlangga.
Indonesia Communication Lead Musim Mas Group Reza Rinaldi Mardja tak banyak berkomentar soal perusahaannya yang menjadi tersangka korporasi. “Kami belum tahu kelanjutannya,” ujarnya, Jumat, 28 Juli lalu. Adapun manajemen PT Wilmar Nabati Indonesia, anak usaha Wilmar Group, tak kunjung membalas pertanyaan Tempo tentang status dan penanganan kasus ini.Baca: Peran Muhammad Lutfi dan Lin Che Wei dalam Korupsi Minyak Goreng
Dugaan korupsi minyak goreng bermula saat komoditas ini langka di pasar pada akhir 2021 hingga awal 2022. Pada waktu itu harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), bahan baku minyak goreng, tengah melonjak di pasar global akibat invasi Rusia ke Ukraina. Seretnya pasokan gas dan minyak dari…
Keywords: Minyak Goreng, biodiesel, Airlangga Hartarto, Kejaksaan Agung, DMO Minyak Goreng, BPDPKS, Lin Che Wei, Korupsi Minyak Goreng, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…